Minggu, 01 November 2020

MAKALAH EKONOMI KOPERASI POLA MANAJEMEN KOPERASI

Posted by Yusuf on 22.29

 

 

MAKALAH

EKONOMI KOPERASI

POLA MANAJEMEN KOPERASI”


 


 

 

 

 

Disusun Oleh :

Yusuf

 (17218543)

3EA09

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021

 

KATA PENGANTAR

 

Pertama-tama kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah swt  atas berkahnya yang telah diberikannya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yg telah diinginkan. Makalah ini kiranya tak akan selesai tanpa bantuan dari beberapa pihak yang terus mendorong penulis untuk menyelesaikannya.

 

Tujuan atau maksud penulis dalam melakukan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi koperasi  dan juga ingin lebih memperdalam kajian ilmu tentang pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.  Maka dengan demikian penulis berharap makalah yang telah saya lakukan ini semoga sangat bermanfaat kepada kita dan semoga memberikan Pengetahuan yang banyak kepada kita dalam memahami materi pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.

 

Penulis pun menyadari begitu banyak kekurangan dari makalah ini sehingga penulis pun sangat berharap mendapatkan kritik dan saran terhadap pembaca agar kedepannya penulis dapat melakukan makalah yang lebih baik lagi, semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembagan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

 

 

 

 

 

Jakarta, 01 November 2020

 

 

Yusuf

 

 

BAB 1

PENDAHULUAN

 

 

A.    LATAR BELAKANG

 Koperasi  adalah badan hukum yanga yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum, dimana pemisahan kekayaan anggota digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha. Berazaskan kekeluargaan, bekerja sama,  demokrasi, memiliki jiwa persaudaraan, dan rela berkorban. Berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk  mensejahterakan masyarakat di bidang ekonomi dan social. Koperasi terdiri dari dua yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer yaitu koperasi yag didirikan dan beranggotakan perseorangan, sedangkan koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan badan hukum koperasi. Karena berasaskan kekeluargaan maka semua keputusan didasarkan pada musyawarah, dan diambil mufakat untuk menentukan suatu kebijakan. Disini pula ada rapat anggota. Rapat anggota dilakukan oleh perangkat anggota yang memeiliki kekuasaan tertinggi, dari rapat anggota inilah nanti muncul banyak kebijakan – kebijakan yang dapat membantu dalam menjalankan usaha oleh koperasi.

Manajemen merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung padamutu dan kerja dalam bidang manajemennya. Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.

Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar nilai dan prinsip koperasi.

 

 

 

 

 

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen koperasi?

2.      Apa yang dimaksud dengan pendekatan sistem pada koperasi?

3.      Bagaimana pola manajemen di Indonesia ?

 

 

C.    TUJUAN PENULISAN

1.      Untuk mengetahui apa arti dari manajemen koperasi

2.      Untuk mengetahui bagaimana pendekatan sistem pada koperasi

3.      Untuk mengetahui pola manajemen koperasi di Indonesia

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Manajemen Dan Peramgakat Organisasi

Manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “Manage” yang berarti, mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin.

Menurut para ahli mengenai pengertian Manajemen :

·           Encylopedia of the Social Science, mengatakan bahwa pengertian manajemen adalah suatu proses yang pelaksanaan tujuan tertentu diselenggarakan dan diawasi.

·           George.R.Terry yang mengatakan bahwa pengertian manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional maksud yang nyata.

Jadi manajemen adalah suatu seni dalam ilmu dan proses pengorganisasian seperti perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian atau pengawasan. Dalam pengertian manajemen sebagai seni karena seni berfungsi dalam mengujudkan tujuan yang nyata dengan hasil atau manfaat sedangkan manajemen sebagai ilmu yang berfungsi menerangkan fenomena-fenomena, kejadian sehingga memberikan penjelasan yang sebenarnya.

Pengertian Koperasi

Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama.

Menurut Enriques, pengertian koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling bergandengan tangan (hand it hand).Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

 

Pengertian Manajemen Koperasi.

Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

 

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.

 

Koperasi memang cocok untuk masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi. Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari anggotanya.

 

 

 

 

 

 

 

B.     Pendekatan Sistem pada Koperasi

Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:

-          organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).

-          perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)

 

Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem.

Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.

 

 Cooperative Combine

-          Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).

-          The Businnes function Communication System (BCS) sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota

-          Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

 

C.    Pola Manajemen Koperasi Indonesia

Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.

Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :

 

1.         Perencanaan

Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.

Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.

Perencanaan dalam Koperasi :

       Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.

 

2.         Pengorganisasian dan Struktur Organisasi

Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:

a.       Pembagian kerja,

b.      Departementasi,

c.        Bagan organisasi,

d.      Rantai perintah dan kesatuan perintah,

e.       Tingkat hierarki manajemen, dan

f.       Saluran komunikasi dan sebagainya.

 

Struktur Organisasi dalam Koperasi :

Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.

Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.

 

3.         Pengarahan

Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

 

Manajemen Kepegawaian :

Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:

·      Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,

·      Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,

·      Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,

·      Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,

·      Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.

 

4.         Pengawasan

Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.

 

Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:

·         Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,

·         Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,

·         Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi.

Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

 

Teknik dan Metode Pengawasan

Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.

Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:

1.        Pola Dagang.

Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.

2.        Pola Vendor.

Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.

3.        Pola Subkontrak.

Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.

4.        Pola Pembinaan

Pola ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi produksi tetapi lemah dalam pemasaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 3

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

Manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “Manage” yang berarti, mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin. Manajemen adalah suatu seni dalam ilmu dan proses pengorganisasian seperti perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian atau pengawasan.

Koperasi mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama.Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan”.

Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.

Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tugas dan wewenang Rapat Anggota adalah :Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan; Membahas dan mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya; Membahas dan menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi; Memilih dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas; Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

  

 

 

 


 


 


 


DAFTAR PUSTAKA

 

https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/11/23/pola-manajemen-koperasi/

https://putrijulaiha.wordpress.com/2011/10/01/pola-manajemen-koperasi/

http://ulfahfauziyah.blogspot.com/2012/11/pola-manajemen-koperasi.html

 

0 komentar:

Posting Komentar

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site