MAKALAH
EKONOMI KOPERASI
“POLA MANAJEMEN
KOPERASI”
Disusun
Oleh :
Yusuf
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2020/2021
KATA PENGANTAR
Pertama-tama
kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah swt
atas berkahnya yang telah diberikannya sehingga makalah ini dapat
terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yg telah
diinginkan. Makalah ini kiranya tak akan selesai tanpa bantuan dari beberapa
pihak yang terus mendorong penulis untuk menyelesaikannya.
Tujuan
atau maksud penulis dalam melakukan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata
kuliah ekonomi koperasi dan juga ingin
lebih memperdalam kajian ilmu tentang pengertian dan prinsip-prinsip
koperasi. Maka dengan demikian penulis
berharap makalah yang telah saya lakukan ini semoga sangat bermanfaat kepada
kita dan semoga memberikan Pengetahuan yang banyak kepada kita dalam memahami
materi pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.
Penulis
pun menyadari begitu banyak kekurangan dari makalah ini sehingga penulis pun
sangat berharap mendapatkan kritik dan saran terhadap pembaca agar kedepannya
penulis dapat melakukan makalah yang lebih baik lagi, semoga makalah ini
memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembagan wawasan
dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Jakarta, 01 November 2020
Yusuf
BAB 1
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Koperasi adalah badan hukum yanga yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum, dimana pemisahan kekayaan anggota digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha. Berazaskan kekeluargaan, bekerja sama, demokrasi, memiliki jiwa persaudaraan, dan rela berkorban. Berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk mensejahterakan masyarakat di bidang ekonomi dan social. Koperasi terdiri dari dua yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer yaitu koperasi yag didirikan dan beranggotakan perseorangan, sedangkan koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan badan hukum koperasi. Karena berasaskan kekeluargaan maka semua keputusan didasarkan pada musyawarah, dan diambil mufakat untuk menentukan suatu kebijakan. Disini pula ada rapat anggota. Rapat anggota dilakukan oleh perangkat anggota yang memeiliki kekuasaan tertinggi, dari rapat anggota inilah nanti muncul banyak kebijakan – kebijakan yang dapat membantu dalam menjalankan usaha oleh koperasi.
Manajemen
merupakan salah satu bagian penting dari organisasi koperasi. Berhasil tidaknya
suatu koperasi sangat tergantung padamutu dan kerja dalam bidang manajemennya.
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setap organisasi. Sebagaimana
diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Seperti
yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan
modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak
individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu yang memiliki
kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa kerja sama untuk mencapai suatu
tujuan tertentu. Dalam operasinya, kebijakan-kebijakan yang diambil dalam
koperasi dilakukan secara demokratis demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan
keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan koperasi yang
profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau manajemen koperasi
untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat secara demokratis
dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang kontinu atas
realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut. Menurut Peter Davis tahun 1999 manajemen
koperasi adalah suatu proses didalam manajemen yang dilakukan oleh orang- orang
yang diberi kekuasaan dan juga diberikan tanggung jawab agar bisa mengelola
koperasi, prinsip prinsip koperasi dan juga nilai nilai koperasi dan kekayaan
guna mencapai suatu tujuan. Manajemen koperasi adalah kegiatan yang
professional yang dilakukan oleh beberapa orang yang memiliki tanggung jawab
dengan cara mengerahkan semua kemampuan kepemimpinan dan juga menentukan
kebijakan guna mengembangkan sebuah koperasi untuk mencapai tujuan berdasar
nilai dan prinsip koperasi.
B. RUMUSAN
MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan manajemen
koperasi?
2. Apa yang dimaksud dengan pendekatan
sistem pada koperasi?
3. Bagaimana
pola manajemen di Indonesia ?
C. TUJUAN
PENULISAN
1. Untuk mengetahui apa arti dari
manajemen koperasi
2. Untuk mengetahui bagaimana
pendekatan sistem pada koperasi
3. Untuk mengetahui pola manajemen
koperasi di Indonesia
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Manajemen Dan Peramgakat Organisasi
Manajemen berasal dari bahasa inggris yaitu “Manage” yang
berarti, mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin.
Menurut para ahli mengenai pengertian Manajemen :
·
Encylopedia of the Social Science, mengatakan bahwa
pengertian manajemen adalah suatu proses yang pelaksanaan tujuan tertentu
diselenggarakan dan diawasi.
·
George.R.Terry yang mengatakan bahwa pengertian
manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan
atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional
maksud yang nyata.
Jadi manajemen adalah suatu seni dalam ilmu dan proses pengorganisasian
seperti perencanaan, pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian atau
pengawasan. Dalam pengertian manajemen sebagai seni karena seni berfungsi dalam
mengujudkan tujuan yang nyata dengan hasil atau manfaat sedangkan manajemen
sebagai ilmu yang berfungsi menerangkan fenomena-fenomena, kejadian sehingga
memberikan penjelasan yang sebenarnya.
Pengertian Koperasi
Koperasi mengandung makna kerja
sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata Coopere (latin) co-operation
yang berarti kerja sama.
Menurut Enriques, pengertian
koperasi adalah menolong satu sama lain (to help one another) atau saling
bergandengan tangan (hand it hand).Definisi Manajemen menurut Stoner adalah
suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha
para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi
didefinisikan sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan
Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip
Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas
kekeluargaan”.
Pengertian Manajemen Koperasi.
Manajemen
Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama,
berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya
sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya
fungsi-fungsi manajemen.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan baik di negara-negara Eropa Barat sebagai
tempat kelahirannya maupun di Indonesia sudah diarahkan untuk mampu mengatasi
masalah sosial ekonomi masyarakat golongan ekonomi lemah yang kurang beruntung
dalam sistem ekonomi pasar liberal kapitalistik. Oleh banyak kalangan, Lembaga
koperasi diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia dengan nilai-nilai saling kerja sama (gotong royong), menolong diri
sendiri, solidaritas, kejujuran, keterbukaan,mengutamakan kebersamaan dan
keadilan serta beberapa esensi moral positif lainnya.
Koperasi memang cocok untuk
masyarakat Indonesia, dan sudah ada di dalam masyarakat kita jauh sebelum
Indonesia merdeka. Pada dasarnya bangsa Indonesia suka bekerja sama dan saling
tolong-menolong. Koperasi yang pertama tumbuh subur di Indonesia adalah
koperasi sosial yang dalam kegiatannya lebih mengutamakan kegiatan yang
bersifat sosial tanpa memperhitungkan segi keuntungan dalam arti ekonomi.
Koperasi semacam ini dapat tumbuh subur dengan landasan rasa solidaritas dari
anggotanya.
B. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai
sifat ganda yaitu:
-
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi
dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
-
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem.
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai
Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
-
Sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada
penggunaan sumber-sumber. Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan
pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat
dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan
antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen
perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine:
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas
usaha pada Sistem Komunikasi (BCS).
-
The Businnes function Communication System (BCS) sistem
hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
-
Interpersonal Communication System (ICS) adalah
hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan
koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam
koperasi gabungan.
C.
Pola Manajemen Koperasi Indonesia
Koperasi
seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar
tujuan koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan manajemen koperasi
dengan manajemen umum adalah terletak pada unsur-unsur manajemen koperasi yaitu
rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Adapun tugas masing-masing dapat
diperinci sebagai berikut : Rapat anggota bertugas untuk menetapkan anggaran
dasar, membuat kebijaksanaan umum, mengangkat/memberhentikan pengurus dan
pengawas. Pengurus koperasi bertugas memimpin koperasi dan usaha koperasi
sedangkan Pengawas tugasnya mengawasi jalannya koperasi.
Untuk
koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat
manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan
seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah.
Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung
jawab kepada pengurus. Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola
manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai
tujuannya :
1.
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar
manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan
harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. etiap
organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun
besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan
penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang
bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah
perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan
kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam
pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat
cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi
koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar
dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan
fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi
manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi
harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar
pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa
alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif
tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif
mana yang dipilih Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam
tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
2.
Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang
struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau
pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat
dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan
struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
a. Pembagian kerja,
b. Departementasi,
c. Bagan organisasi,
d. Rantai perintah dan kesatuan
perintah,
e. Tingkat hierarki manajemen, dan
f. Saluran komunikasi dan sebagainya.
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai
macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah
yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan
dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus
diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang
profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta
tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang
bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat
diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus
mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi
tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan
dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang
dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun
masing-masing mempunyai kelemahan.
3.
Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting.
Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai
kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut
tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat
mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik,
apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah
memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam
dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan
perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus
mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan
komunikasi secara vertikal.
Manajemen Kepegawaian :
Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang
diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
·
Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
·
Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
·
Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga
para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan
prestasinya,
·
Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi
pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara
teratur,
·
Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
4.
Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua
kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan
dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan
yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi
apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir
setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan
tersebut antara lain:
·
Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan
lingkungan,
·
Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
·
Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi
dapat dikurangi.
Berdasarkan waktu melakukan
pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll,
concurrent controll, dan feedback control.
Teknik dan Metode Pengawasan
Secara garis besar pengawasan dapat
dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan
kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga
performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan.
Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya
digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara
yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan
menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio
dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program
keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul 4 (empat)
macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
1.
Pola Dagang.
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara
produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2.
Pola Vendor.
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional
perusahan yang menjadi bapak angkat.
3.
Pola Subkontrak.
Kerjasama
dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian
dalam sistem produksi bapak angkat.
4.
Pola Pembinaan
Pola
ini dikembangkan untuk memberi kesempatan kepada koperasi yang memiliki potensi
produksi tetapi lemah dalam pemasaran.
BAB 3
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Manajemen
berasal dari bahasa inggris yaitu “Manage” yang berarti, mengurus,
mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin. Manajemen adalah suatu
seni dalam ilmu dan proses pengorganisasian seperti perencanaan,
pengorganisasian, pergerakan, dan pengendalian atau pengawasan.
Koperasi
mengandung makna kerja sama. Kooperasi (cooperative) bersumber dari kata
Coopere (latin) co-operation yang berarti kerja sama.Menurut UU No. 25/1992,
Koperasi didefinisikan sebagai:“Badan usaha yang beranggotakan orang seorang,
atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan azas kekeluargaan”.
Manajemen
Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama,
berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya
sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya
fungsi-fungsi manajemen.
Rapat
Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tugas dan
wewenang Rapat Anggota adalah :Membahas dan mengesahkan pertanggung jawaban
Pengurus dan Pengawas untuk tahun buku yang bersangkutan; Membahas dan
mengesahkan Rencana Kerja dan RAPB tahun buku berikutnya; Membahas dan
menetapkan AD, ART dan atau Pembubaran Koperasi; Memilih dan memberhentikan
Pengurus dan Pengawas; Menetapkan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
DAFTAR PUSTAKA
https://ratnaputri860.wordpress.com/2015/11/23/pola-manajemen-koperasi/
https://putrijulaiha.wordpress.com/2011/10/01/pola-manajemen-koperasi/
http://ulfahfauziyah.blogspot.com/2012/11/pola-manajemen-koperasi.html
0 komentar:
Posting Komentar