• SLIDER-1-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-2-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-3-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-4-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

Minggu, 11 Oktober 2020

MAKALAH PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI

Posted by Yusuf on 03.17

 

MAKALAH

EKONOMI KOPERASI

“PENGERTIAN DAN PRINSIP - PRINSIP KOPERASI”

 

 

 

Disusun Oleh :

Yusuf

(17218543) 

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021

 

KATA PENGANTAR

 

Pertama-tama kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah swt  atas berkahnya yang telah diberikannya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan apa yg telah diinginkan. Makalah ini kiranya tak akan selesai tanpa bantuan dari beberapa pihak yang terus mendorong penulis untuk menyelesaikannya.

 

Tujuan atau maksud penulis dalam melakukan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi koperasi  dan juga ingin lebih memperdalam kajian ilmu tentang pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.  Maka dengan demikian penulis berharap makalah yang telah saya lakukan ini semoga sangat bermanfaat kepada kita dan semoga memberikan Pengetahuan yang banyak kepada kita dalam memahami materi pengertian dan prinsip-prinsip koperasi.

 

Penulis pun menyadari begitu banyak kekurangan dari makalah ini sehingga penulis pun sangat berharap mendapatkan kritik dan saran terhadap pembaca agar kedepannya penulis dapat melakukan makalah yang lebih baik lagi, semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembagan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

 

 

 

 

 

Jakarta, 01 Oktober 2020

 

 

Yusuf

 

 

 

 

BAB 1

PEENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Koperasi adalah usaha bersama dari sekelompok orang yang mempunyai pemikiran yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan koperasi. Melihat perkembangan koperasi yang selalu meningkat membuat pemerintah inisiatif memberikan peraturan bagi pengelola koperasi agar koperasi tidak berbelok arah dalam membuat tujuan. Dengan menciptakan Undang-Undang perkoperasian yaitu UU No. 25 Tahun 1992, pemerintah sudah dianggap berhasil dalam membuat peraturan agar sistem perkoperasian di seluruh daerah Indonesia memiliki sistem dan tujuan yang seragam.

Ciri utama koperasi adalah Kerjasama anggota dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan hidup Bersama. Terdapat bermacam macam definisi koperasi dan jika diteliti secara seksama, maka tampak bahwa definisi itu berkembang sejalan dengan perkembangan jaman. Koperasi sebagai suatu badan usaha haruslah  bekerja dengan prinsip dan hukum ekonomi perusahaan, mejalankan asas business efficiency, yaitu dengan mengupayakan keuntungan finansial untuk menghidupi dirinya.

 

B.     RUMUSAN MASALAH

1.      Apakah pengertian koperasi?

2.      Apa funsi dan tujuan koperasi?

3.      Bagaimana prinsip-prinsip koperasi?

 

C.    TUJUAN PENULISAN

1.      Agar memahami pengertian koperasi

2.      Untuk mengetahui fungsi dan tujuan koperasi

3.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip koperasi

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

 

A.    DEFINISI KOPERASI

Koperasi adalah suatu organisasi ekonomi yang terdiri dari perkumpulan dari orang-orang atau badan-badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya berasaskan konsep tolong menolong dalam rangka meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan anggotanya. Istilah koperasi berasal dari Bahasa Latin, yaitu Cum yang berarti dengan dan Aperari yang berarti bekerja. Dua kata ini dalam bahasa Inggris dikenal dengan Co dan Operation, serta dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah Cooperatieve Vereneging yang berarti bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Jadi koperasi adalah bekerja bersama-sama atau usaha bersama-sama untuk kepentingan bersama.

Menurut Undang-Undang No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Sedangkan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.27 Tahun 2007, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Berikut definisi dan pengertian koperasi dari beberapa sumber buku: 

·       Menurut Ropke (2003), koperasi adalah badan usaha dengan kepemilikan dan pemakai jasa merupakan anggota koperasi itu sendiri serta pengawasan terhadap badan usaha tersebut harus dilakukan oleh mereka yang menggunakan jasa/pelayanan badan usaha itu.

·       Menurut Pramono (1986), koperasi adalah suatu perkumpulan atau organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan, yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota menurut peraturan yang ada, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan suatu usaha, dengan tujuan mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

·         Menurut Rudianto (2006), koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan pendayagunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsip-prinsip koperasi dan kaidah usaha ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat daerah pada umumnya dengan demikian koperasi merupakan ekonomi rakyat dan soko guru perekonomian nasional. 

·         Menurut Hendrojogi (2007), koperasi adalah suatu perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. 

·         Menurut Sitio dan Tamba (2001), koperasi merupakan organisasi tolong menolong yang menjalankan urusniaga secara kumpulan, yang berasaskan konsep tolong menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi, bukan sosial seperti yang dikandung gotong royong.

 

B.     FUNGSI  DAN TUJUAN KOPERASI

Dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, disebut bahwa:  "Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945".

Sementara fungsi dan perannya dimuat dalam Pasal 4 yakni:

-            Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

-            Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat

-            Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka gurunya.

-            Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

C.    PRINSIP – PRINSIP KOPERASI

Koperasi memiliki prinsip yang menunjukkan jati diri atau ciri khas yang membedakannya dengan badan usaha lain. Prinsip koperasi merupakan aturan-aturan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi punya tujuh prinsip. Berikut prinsip koperasi seperti dilansir dari Mengenal Koperasi (2019):

1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka Sukarela berarti tanpa paksaan.
Menjadi anggota koperasi haruslah berdasarkan keinginan sendiri. Sementara terbuka artinya keanggotaan terbuka bagi siapa saja yang memenuhi persyaratan anggota tanpa diskriminasi.

 

2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis

Pengelolaan secara demokratis artinya setiap anggota punya hak yang sama dalam pengelolaan. Tiap anggota punya suara yang digunakan untuk memilih pengurus dan pengawas koperasi. Setiap keputusan yang diambil pun berdaskan persetujuan bersama.

 

3.      Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha tiap-tiap anggota

Sisa hasil usaha (SHU) adalah keuntungan yang diperoleh koperasi. Anggota yang berperan aktif mendapat SHU lebih besar dibanding anggota yang pasif. Inilah yang dimaksud dengan keadilan. SHU dibagikan tidak berdasarkan modal anggota namun berdasarkan kontribusi terhadap koperasi.

 

4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal

Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal maksudnya, modal dalam koperasi tidak untuk mencari keuntungan, tetapi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi. Modal itu bukan digunakan untuk mencari keuntungan semata. Lebih penting dari itu, modal digunakan untuk melayani anggota dan masyarakat. Pelayanan yang diberikan koperasi berhak untuk dibalas. Namun sifatnya terbatas disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan koperasi.

 

5.      Kemandirian
Mandiri artinya koperasi harus mampu berdiri sendiri dalam mengambil keputusan yang berkaitan dengan pengembangan usaha dan organsiasi. Mandiri juga berarti bebas namun bertanggung jawab, serta swadaya dalam melangsungkan usaha dan organisasinya.

 

6.      Pendidikan perkoperasian

Pengelolaan koperasi membutuhkan keterampilan yang diperoleh lewat pendidikan perkoperasian. Pendidikan ini perlu diberikan kepada anggota agar setiap orang dapat memenuhi kehidupan masing-masing.

 

7.      Kerja sama antarkoperasi

Pasal 2 Undang-undang Perkoperasian menyebut ” Koperasi berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 atas asas kekeluargaan.” Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Ini sesuai dengan kepribadian bangsa. Bagi koperasi, asas gotong royong berarti dalam koperasi terdapat kesadaran bekerja sama. Kerja sama antarkoperasi penting untuk membangun perekonomian.

Dengan kerja sama, kesejahteraan bisa terwujud. Seperti kata Bapak Koperasi Moh Hatta, “Satu untuk semua, semua untuk satu.”

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 3

PENUTUP

 

A.    KESIMPULAN

         Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Tujuan koperasi ialah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat  pada umum nya juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945”.

        Prinsip-prinsip koperasi atau disebut juga sendi-sendi dasar koperasi adalah keetentuan-ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi, prinsip-prinsip tersebut merupakan pedoman utama yang menjiwai dan medasari setiap gerak langkah koperasi sebagai organisasi ekonomi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

https://www.kajianpustaka.com/2020/05/koperasi-pengertian-fungsi-prinsip-jenis-dan-permodalan.html

https://www.kompas.com/skola/read/2020/03/23/140000169/koperasi-pengertian-fungsi-prinsip-dan-asasnya?page=all

https://cucoindo.org/2020/04/23/prinsip-koperasi/

 

Jumat, 02 Oktober 2020

Konsep dan Aliran Koperasi

Posted by Yusuf on 10.14

 

Makalah Konsep dan Aliran Koperasi

 



 

Nama      : YUSUF

NPM        : 17218543

Kelas        : 3EA09

Pengajar : Sudaryono

 

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat sehat agar saya dapat menyelesaikan tugas makalah “Konsep dan Aliran Koperasi” ini tepat pada waktunya. Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi yang di ampuh oleh Bapak Sudaryono dan juga untuk menambah wawasan bagi para pembaca mengenai materi tersebut.

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Sudaryono selaku dosen pengampuh mata kuliah Ekonomi Koperasi yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan & wawasan sesuai dengan mata kuliah yang saya tekuni.

Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari, makalah yang saya tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR………………………………………………………i

DAFTAR ISI………………………………………………………………..ii

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.                Latar Belakang Masalah………………………………………….4

2.                Rumusan Masalah………………………………………………..5

3.                Tujuan Penulisan…………………………………………………5

 

BAB II

PEMBAHASAN

1.                  Pengertian Koperasi…………………………………………6

2.                  Konsep Koperasi…………………………………………….7

3.                  Aliran Koperasi………………………………………………..8

4.                  Sejarah Lahirnya Koperasi.…………………………………9

5.                  Berkembangnya Koperasi di Indonesia……………………10

 

BAB III

PENUTUP

1.                  Kesimpulan………………………………………………….11

 

DAFTAR PUSTAKA…………......…………………………………..12

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

            Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas.

            Secara umum aliran koperasi yang diianut oleh berbagai Negara di dunia dapat dikelompokan berdasarkan peran gerakan  koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Maka dari itu dalam tulisan ini akan menganalisis tiga aliran koperasi dan konsep koperasi serta sejarah perkembangan koperasi.

1.2. Rumusan Masalah

1.      Apa itu koperasi?

2.      Apa saja konsep koperasi dan bagaimana penerapannya?

3.      Apa saja tiga aliran koperasi dan bagaimana penerapannya?

4.      Bagaimanakah sejarah perkembangan koperasi di Indonesia?

1.3. Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui  apa itu koperasi

2.      Untuk mengetahui bagaimana konsep koperasi.

3.      Untuk mengetahui apa saja aliran dalam koperasi.

4.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Koperasi

            Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

B.     Konsep Koperasi

 

1.      Konsep Koperasi Barat

            Konsep koperasi barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

            Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.

 

2.      KONSEP KOPERASI SOSIALIS

            Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan- tujuan sistem sosialis-komunis

 

3.      KONSEP KOPERASI NEGARA  BERKEMBANG

Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Perbedaan dengan Konsep Sosialis :

Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif

Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi anggotanya

 

C.     Aliran Koperasi

Berdasarkan peran gerakan koperasi dalam system perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah, Paul Hubert Casselman membaginya menjadi 3 aliran, yaitu :

1.      Aliran Yardstick

            Banyak dijumpai pada Negara – Negara yang berideologi kapitalis. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisirkan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system kapitalisme.

2.      Aliran Sosialis

            Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.

3.      Aliran Persemakmuran

            Menurut aliran ini, koperas berperan untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang adil dan merata dimana koperasi memegang peranan uang utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam harian KOMPAS yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat Berasaskan Koperasi” E.D. Damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara, yaitu :

·         Cooperative Commonwealth School

·         School of Modified Capitalism

·         The Socialist School

·         Cooperative Sector School

 

D.    Sejarah Koperasi

Sejarah Lahirnya Koperasi :

a.       1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Tahun 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.

b.      1862 Dibentuk Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)”.

c.        1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.

d.       1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.

e.        1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional yang banyak digerakan di Negara-negara dunia.

 

 

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia :

a.       1895 di Leuwiliang didirikan pertama kalai koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”).

b.      1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.

c.       12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi seJawa yang pertama di Tasikmalaya.

d.      1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 Tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.

e.       1961, diselenggarakaan musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.

 

BAB III

PENUTUP

1.          Kesimpulan

            Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat. Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia.

            Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dengan demikian menjadikan koperasi sebagai badan usaha yang cukup strategis bagi anggotanya dalam mencapai tujuan-tujuan ekonomis yang pada gilirannya berdampak kepada masyarakat secara luas.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

https://arievaldo.wordpress.com/2011/10/03/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi/

http://fajarprabowo17.blogspot.com/2014/09/makalah-konsep-dan-aliran-koperasi.html

http://ainulmwddh.blogspot.com/2014/09/ekonomi-koperasi.html

http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/

 

Kamis, 14 Maret 2019

BEST SONG EVER!!!

Posted by Yusuf on 09.52


Image result for love music
sumber : google image

Hello whatsupp guysss... welcome back to my blog, this moment i would like to share my five favorite songs with reason why i like this songs. Lets go we started.

1.     "Don't Worry, Be Happy"
(Bobby McFerrin)

Here's a little song I wrote
You might want to sing it note for note
Don't worry, be happy
In every life we have some trouble
When you worry you make it double
Don't worry, be happy
Don't worry, be happy now
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
(Don't worry, be happy)
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
(Don't worry, be happy)
Ain't got no place to lay your head
Somebody came and took your bed
Don't worry, be happy
The land lord say your rent is late
He may have to litigate
Don't worry, be happy
(Look at me I'm happy)
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be Happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Here I give you my phone number
When you worry call me, I make you happy
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Ain't got no cash, ain't got no style
Ain't got no gal to make you smile
But don't worry, be happy
'Cause when you worry your face will frown
And that will bring everybody down
So don't worry, be happy
Don't worry, be happy now
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Don't worry, be happy
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Don't worry, be happy
Now there, is this song I wrote
I hope you learned it note for note
Like good little children
Don't worry, be happy
Listen to what I say
In your life expect some trouble
When you worry you make it double
Don't worry, be happy, be happy now
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Don't worry, be happy
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Don't worry, be happy
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry, don't worry, don't do it, be happy)
Ooh oo-ooh oo-ooh
(Put a smile on your face, don't bring everybody down)
Ooh, ooh ooh ooh oo-ooh ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(Don't worry)
Ooh oo-ooh ooh ooh oo-ooh
(It will soon pass, whatever it is)
Ooh oo-ooh oo-ooh
Don't worry, be happy
Ooh oo-ooh oo-ooh
I'm not worried, I'm happy

Reason i like this song:
Because when my life makes some trouble, this song makes me feel happy anytime hahaha

2.     "Forever young"
(John De Shon)

Reason i like this song:
Because this song makes me remember when we were kids, That we saw magic in the little things. We used to look at the sky as the clouds rolling by. And imagine that we were kings

3.     "A Million Dreams"
(from "The Greatest Showman" soundtrack)

Reason i like this song:
Because this song make me feel a vision of the one i see. That is a million dreams for the world we’re gonna make.

4.     "I Remember U"
(Cartoon feat. Jüri Pootsmann)

Reason i like this song:
 Because this song makes me remember someone who gave me spirit, make me stonger, and how we felt alive.

5.     "Let The Games Begin"
(AJR)

Reason i like this song:
Because this song has an amazing video. That video makes me feel blessed and excited to live my life.

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site