• SLIDER-1-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-2-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-3-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

  • SLIDER-4-TITLE-HERE

    Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.[...]

Jumat, 30 Oktober 2020

MAKALAH MODAL KOPERASI

Posted by Yusuf on 06.02


MAKALAH

EKONOMI KOPERASI

“MODAL KOPERASI”

 

 

 


 

 

 

Disusun Oleh :

YUSUF

(17218543)  

 

 

 

 

 

FAKULTAS EKONOMI

UNIVERSITAS GUNADARMA

2020/2021

KATA PENGANTAR

 

Pertama-tama kita panjatkan Puji Syukur kepada Allah swt  atas berkahnya yang telah diberikannya sehingga makalah ini dapat terselesaikan dan dapat berjalan dengan lancar  sesuai Dengan apa yg telah diinginkan. Makalah ini kiranya tak akan selesai tanpa bantuan dari beberapa pihak yang terus mendorong penulis untuk menyelesaikannya.

Tujuan atau maksud penulis dalam melakukan makalah ini yaitu untuk memenuhi tugas mata kuliah ekonomi koperasi  dan juga ingin lebih memperdalam kajian ilmu tentang sisa hasil usaha.  Maka dengan demikian penulis berharap makalah yang telah saya lakukan ini semoga sangat bermanfaat kepada kita dan semoga memberikan Pengetahuan yang banyak kepada kita dalam memahami materi sisa hasil usaha.

Penulis pun menyadari begitu banyak kekurangan dari makalah ini sehingga penulis pun sangat berharap mendapatkan kritik dan saran terhadap pembaca agar kedepannya penulis dapat melakukan makalah yang lebih baik lagi, semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembagan wawasan dan peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.

 

 

 

Depok, 25 Oktober 2020

 

 

YUSUF

BAB 1

PENDAHULUAN

 

 

A.   LATAR BELAKANG

    Koperasi  adalah badan hukum yanga yang didirikan oleh perseorangan atau badan hukum, dimana pemisahan kekayaan anggota digunakan sebagai modal untuk menjalankan usaha. Berazaskan kekeluargaan, bekerja sama,  demokrasi, memiliki jiwa persaudaraan, dan rela berkorban. Berlandaskan pancasila dan undang – undang dasar 1945Tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk  mensejahterakan masyarakat di bidang ekonomi dan social. Koperasi terdiri dari dua yaitu koperasi primer dan koperasi sekunder. Koperasi primer yaitu koperasi yag didirikan dan beranggotakan perseorangan, sedangkan koperasi sekunder merupakan koperasi yang didirikan dan beranggotakan badan hukum koperasi. Karena berasaskan kekeluargaan maka semua keputusan didasarkan pada musyawarah, dan diambil mufakat untuk menentukan suatu kebijakan. Disini pula ada rapat anggota. Rapat anggota dilakukan oleh perangkat anggota yang memeiliki kekuasaan tertinggi, dari rapat anggota inilah nanti muncul banyak kebijakan – kebijakan yang dapat membantu dalam menjalankan usaha oleh koperasi. Di dalam sebuah koperasi ada pengawas dan ada pengurus. Pengawas bertugas menasehati dan mengawasi pengurus, sedangkan pengurus bertanggung jawab penuh dalam segala keperluan kepengurusan. Dalam menjalankan usaha dalam koperasi maka kita memrlukan yang namanya modal atau pembiayaan. Gunanya modal dan pembiayaan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan dari tugas koperasi tersebut. Permodalan dan pembiayaan dari koperasi ini nantinya akan amsuk pada manajemen keuangan koperasi. Manajemen keuangan ini nantinya berkaitan dengan masalah kesejahteraan anggota. Yang berkaitan dnegan permasalahan anggota nantinya bisa tidak untuk meningkatkan kemakmuran dari para pemilik modal. Sangat berkaitan erat sekali. Maka dari itu permodalan dan pembiayaan untuk koperasi sangatlah penting

 

 

 

B.  RUMUSAN MASALAH

1.       Apa pengertian dari modal koperasi?

2.       Apa saja sumber dari permodalan koperasi?

3.       Apakah koperasi dapat menerbitkan obligasi?

 

C.   TUJUAN PENULISAN

1.       Untuk mengetahui pengertian dari modal koperasi

2.       Untuk mengetahui sumber-sumber dari permodalan koperasi

3.       Untuk mengetahui penerbitan obligasi pada koperasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 2

PEMBAHASAN

 

A.   ARTI MODAL KOPERASI

Pengertian modal koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan atau usaha-usaha dalam koperasi. Modal koperasi ini bisa berasal dari modal sendiri maupun pinjaman anggota ataupun lembaga, maupun surat-surat hutang.

 

B.  SUMBER MODAL KOPERASI

Sumber - Sumber Modal Koperasi adalah sebagai berikut

1.      Modal Dasar

Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.

 

2.      Modal Sendiri

·       Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi

·        Simpanan Wajib
Konsekuensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.

 

 

 

3.      Dana Cadangan

Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepada anggotanya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.

 

4.      Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.

 

5.      Modal Pinjaman

o   Pinjaman dari Anggota

Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.

 

o   Pinjaman dari Koperasi Lain

Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.

 

 

 

o   Pinjaman dari Lembaga Keuangan

Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.

 

o   Obligasi dan Surat Utang

Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.

 

o   Sumber Keuangan Lain

Semua sumber keuangan, kecuali sumber keuangan yang berasal dari dana yang tidak sah dapat dijadikan tempat untuk meminjam modal.

 

o   Distribusi Cadangan Koperasi

Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. Banyak sekali manfaat distribusi cadangan, seperti contoh di bawah ini:

1.      Memenuhi kewajiban tertentu

2.      Meningkatkan jumlah operating capital koperasi

3.      Sebagai jaminan untuk kemungkinan kemungkinan rugi di kemudian hari

4.      Perluasan usaha

 

 

 

C.    TANGGUNG JAWAB KOPERASI TERHADAP PENERBITAN OBLIGASI SEBAGAI MODAL PINJAMAN

Penerbitan obligasi oleh koperasi seperti menyalahi asas dan prinsip koperasi tetapi hal tersebut tidak demikian, penerbitan obligasi oleh koperasi tidak menyalahi asas maupun prinsip dalam koperasi. Tata cara dan pihak-pihak yang telibat dalam penerbitan dan penjualan obligasi, apabila koperasi menerbitkan obligasi maka koperasi mengikuti tata cara dan ketentuan dalam Pasar Modal. Tanggung jawab koperasi terhadap pemilik obligasi yaitu koperasi berkewajiban untuk membayar kupon dan hutang pokok obligasi sesuai perjanjian yang telah disepakati dalam obligasi, jika koperasi melanggar tidak membayar kupon dan hutang pokok obligasi maka koperasi dapat dikenai sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi perdata dan apabila koperasi pailit maka penyelesaian terhadap pemilik obligasi didahulukan.

koperasi sebagai badan usaha yang berkarakter khusus dijalankan berdasarkan asas dan prinsip koperasi sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perkoperasian, dalam pengembangan usahanya dapat memupuk modal melalui penerbitan obligasi, penerbitan obligasi oleh koperasi dirasa menyalahi asas dan prinsip koperasi namun hal tersebut tidak benar bahwa dalam proses penerbitan obligasi asas dan prinsip koperasi tetap digunakan dalam pengambilan keputusan melalui Rapat Anggota. penerbitan obligasi oleh koperasi sejauh ini belum ada peraturan khusus yang mengatur hal tersebut, apabila koperasi akan menerbitkan obligasi maka koperasi tunduk pada peraturan Pasar Modal hal tersebut sesuai dengan penjelasan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1995 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi.

Penerbitan obligasi oleh koperasi menimbulkan suatu tanggung jawab yang harus diemban oleh koperasi. Koperasi bertanggung jawab untuk membayar bunga dan pokok hutang obligasi. Apabila koperasi tidak dapat membayar bunga dan juga pinjaman pokok sesuai yang telah diperjanjikan dalam obligasi atau koperasi mengalami gagal bayar maka koperasi dapat dimintai pertanggung jawaban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pasar Modal. Dalam Undang-Undang Pasar Modal apabila koperasi terbukti melakukan kesalahan maka koperasi dapat dikenai sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi perdata. Apabila koperasi mengalami bangkrut atau pailit maka koperasi berkewajiban untuk melakukan penyelesaian terlebih dahulu kepada pemilik obligasi, sebab sifat dari obligasi merupakan modal pinjaman yang wajib dikembalikan. Dan adapula persyaratan obligasi koperasi sebagai berikut:

1.    Modal disetor Rp200 jt

2.    Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba

3.    Laporan keuangan diperiksa oleh akuntan publik/negara utk dua tahun terakhir secara berturut-turut dengan pernyataan wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

4.    Memiliki rekomendasi dari Bank Indonesia ttg jumlah obligasi yg dapat diterbitkan, jika perusahaan tersebut berupa bank.

 

Penerbitan Obligasi perlu melibatkan beberapa unsur ada 5 unsur yang perlu dilibatkan dalam obligasi koperasi adalah sebagai berikut:

1.         Pemodal (perorangan/lembaga)

2.         Penerbitan prospektus (informasi perusahaan)

3.         Penjamin emisi efek yaitu lembaga perantara emisi yang akan menjamin penjualan obligasi/efek

4.         Wali amanat (trustee) yaitu lembaga yang ditunjuk emiten yg diberi kepercayaan utk mewakili kepentingan para pemegang obligasi

5.         Penanggung (garantor), lembaga yang menanggung pelunasan kembali pinjaman pokok obligasi dan pembayaran bunga bila emiten ingkar janji.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB 3

KESIMPULAN

 

A.    KESIMPULAN

        Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalaah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Sumber - Sumber Modal Koperasi yaitu  Modal Dasar,  Modal Sendiri (Simpanan Pokok, Simpanan Wajib), Dana Cadangan, Hibah, Modal Pinjaman (Pinjaman dari Anggota, Pinjaman dari Koperasi Lain, Pinjaman dari Lembaga Keuangan, Obligasi dan Surat Utang, serta Sumber Keuangan Lain. Persyaratan obligasi koperasi sebagai berikut:

o  Modal disetor Rp200 jt

o  Dalam dua tahun buku terakhir secara berturut-turut memperoleh laba

o  Laporan keuangan diperiksa oleh akuntan publik/negara utk dua tahun terakhir

o  secara berturut-turut dengan pernyataan wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.

o  Memiliki rekomendasi dari Bank Indonesia ttg jumlah obligasi yg dapat diterbitkan, jika perusahaan tersebut berupa bank.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://layla-innocent.blogspot.com/2013/05/makalah-permodalan-koperasi.html

http://repository.unej.ac.id//handle/123456789/94486

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwi-uo7atqnsAhXKxTgGHX0BBt0QFjAAegQIAxAC&url=http%3A%2F%2Fdinus.ac.id%2Frepository%2Fdocs%2Fajar%2FMJ307-012007-983-8.ppt&usg=AOvVaw2F5d2GhzTmUIb7P9iu89hj

 

Sabtu, 17 Oktober 2020

PENGERTIAN CINTA

Posted by Yusuf on 20.49

 



Image result for CINTA
                                                                                     sumber : google image

Pengertian Cinta Kasih
Cinta adalah perasaan yang lahir dari hati seseorang , timbul dengan sendirinya, tidak melihat waktu dan usia, suatu asa untuk ingin menyayangi dan memiliki, seperti perasaan cinta ibu kepada anak nya, perasaan cinta tuhan kepada umat nya yang bertaqwa. cinta yang tulus akan menimbulkan nilai-nilai kejiwaan yang selalu tulus dan berserah.

Cinta kasih bersumber pada ungkapan perasaan yang didukung oleh unsur karsa, yang dapat berupa tingkah laku dan pertimbangan dengan akal yang menimbulkan tanggung jawab. Dalam cinta kasih tersimpul pula rasa kasih sayang dan kemesraan. Belas kasihan dan pengabdian.

Cinta kasih yang disertai dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dengan lingkungan, dan antara manusia dengan Tuhan. Apabila dirumuskan secara sederhana, cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab.

Tanggung jawab artinya akibat yang baik, positif, berguna, saling menguntungkan, menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kebahagia

MACAM-MACAM CINTA KASIH

1.   Cinta diri
Secara alamiah manusia mencintai dirinya sendiri.Manusia membenci segala sesuatu yang mendatangkan penderitaan, rasa sakit dan bahaya lainnya. Cinta diri erat hubungannya dengan menjaga diri.Manusia menurut segala sesuatu yang bermanfaat dan berguna bagi dirinya.Gejala yang menunjukkan kecintaan manusia terhadap dirinya sendiri ialah kecintaanya luar biasa terhadap harta benda. Sebab manusia beranggapan dengan harta benda ia dapat merealisasikan semua keinginannya guna mencapai kesenangan-kesenangan kemewahan hidup.

Cinta terhadap dirinya tidak harus dihilangkan, tetapi harus berimbang dengan cinta kepada orang lain untuk berbuat baik. Inilah yang dimaksud dengan cinta ideal. Al-Quran (QS:7:188 dan Surah 41 ayat 49).

2. Cinta kepada Tuhan (Allah swt)
Puncak cinta manusia yang paling tinggi, mulia, jernih dan spiritual ialah cintanya kepada Allah dan kerinduannya kepada-Nya.Tidak hanya shalat, pujian dan doanya, tetapi semua tindakan dan tingkah lakuknya ditujukan kepada Allah, mengharapkan penerimaan dan ridha-Nya. Dalam firman Tuhan : “Katakanlah: jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutlah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengamupun lagi maha penyayang” (Q:3:31).

Cinta seorang mukmin kepada Allah melebihi cintanya kepada segala sesuatu yang ada di dalam kehidupan ini, melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, anak-anaknya, isterinya, kedua orang tuanya, keluarganya dan hartanya.

Cinta yang ikhlas seorang manusia kepada Allah merupakan pendorong dan mengarahkannya kepada penundukkan semua bentuk kecintaan lainnya. Cinta kepada Allah akan membuat seseorang akan menjadi mencintai sesama manusia, hewan, semua makhluk Allah, dan seluruh alam semesta. Hal ini terjadi karena semua yang ada dipandang sebagai manifestasi Tuhannya, sebagai sumber kerinduan spiritualnya dan harapan kalbunya.

3. Cinta antar orang tua dan anak
Orang tua yang memperhatikan dan memenuhi kebutuha anaknya, berarti mempunyai rasa cinta kasih terhadap anak. Mereka selalu mengharapkan agar anaknya menjadi orang baik dan berguna dikemudian hari.

4. Cinta sesama manusia
Cinta kepada sesama manusia merupakan watak manusia itu sendiri.Perlakuan yang baik kepada sesama manusia bukan dalam arti karena seseorang itu membela, menyetujui, mendukung, atau berguna bagi dirinya, melainkan datang dari hati nuraninya yang ikhlas disertai tujuan yang mulia. Motivasi seseorang mencintai sesama manusia disebabkan karena manusia itu sendiri tidak dapat hidup sendirian (manusia sebagai makhluk sosial) dan merupakan suatu kewajiban (QS:49:10)

5. Cinta antara pria dan wanita
Seseorang pria menaruh perhatian terhadap seorang gadis dengan perilaku baik, lemah lembut, sopan, apalagi memberikan seuntai mawar merah, berarti ia menaruh cinta kasih terhadap gadis itu.

6. Cinta manusia terhadap lingkungannya
Apabila seseorang menciptakan taman yang indah, memelihara taman pekarangan, tidak menebang kayu di hutan seenaknya, menanam tanah gundul dengan teratur, tidak berburu hewan secara semena-mena atau dikatakan bahwa orang itu menaruh cinta kasih atau menyayangi lingkungan hidupnya.

APA YANG ANDA LAKUKAN UNTUK MEMPEROLEH CINTA TERSEBUT?

Kita harus berusaha untuk mendapatkan sebuah cinta, jika kita berusaha maka orang lain akan mengetahuinya kalau kita melakukannya dengan tulus dan ikhlas.
Cinta terhadap tuhan itu adalah sebuah kewajiban untuk umat manusia, jika kita tidak cinta kepada tuhan maka siapa yang akan mencintai kita kelak kalau kita sudah tiada dibumi ini maka dari itulah kita rajin beribadah dan tidak melakukan perbuatan tercela maka tuhan akan mencintai kita.

Cinta kepada orangtua adalah sangat wajib kita cintai karena kita semua pasti memiliki orangtua bagaimana agar dapat mencintai orangtua adalah dengan berbakti kepadanya dan raih lah impian yang kita impikan maka orangtua kita akan mencintai kita dan juga sangat bangga  kepada kita.

Cinta kepada lingkungan hidup menurut saya adalah hal yang perlu, mengapa? Karena di semua penjuru bumi pasti ada lingkungan hidup bagaimana caranya yaitu kita saling menjaga ligkungan hidup kita tetap terjaga dan alami, maka merekapun akan mencintai kita karena kita telah melindungi mereka.

FAKTOR DAN CARA MENGATASI KEGELISAHAN

Posted by Yusuf on 20.47

 


Image result for kegelisahaan
                                           sumber : google image


Faktor Penyebab Kegelisahan
Bukan merupakan sebuah kepastian bahwa akar penyebab kegelisahan selalu bermula dari faktor keluarga atau metode pendidikan yang diterapkan oleh kedua orang tua. Bahkan, terkadang ia muncul dari diri penderita sendiri dan itu merupakan faktor sangat dominan dan berpengaruh dalam semua aspek keberadaan manusia sampai akhir   hayatnya. Faktor penyebab kegelisahan antara lain:

A. Dari Dalam
Faktor kegelisan dari dalam diri seseorang antara lain:
1. Cinta Diri
Kecintaan seseorang terhadap dirinya merupakan hal yang wajar, namun sebagian orang telah berlebihan dalam mempertahankan cinta tersebut, sehingga terbebani dengan berbagai macam penderitaan dan rasa sakit. Dalam pembahasan ini, yang dimaksud cinta diri adalah kecintaan melampaui batas, perhatian berlebihan terhadap diri sendiri, dan sangat sensitif terhadap segala hal yang berkaitan dengan itu, sehingga ia tidak mendapati musibah yang lebih parah dari penyakit tersebut. Ya perhatian yang berlebihan terhadap diri akan menyebabkan munculnya keinginan buruk dalam diri seseorang, seperti ingin meraih kecintaan dari semua manusia, mengharapkan kehadiran mereka dengan patuh dan mau melaksanakan perintahnya secara keseluruhan demi memperoleh  kerelaannya.

2. Lalai dalam Mengingat Allah
Dalam beberapa hadits dan riwayat Shahih disebutkan bahwa was-was dalam keadaan tertentu akan muncul sebagai akibat kelalaian seseorang dalam mengingat Allah, berpaling dari (mencari) hikmah-Nya, dan mengentengkan perintah dan larangan-Nya. Terkadang was-was juga akan muncul dari setan yang telah mengguncangkan jiwanya. Ya, orang yang hatinya bersih dan yakin kepada Allah tidak akan terkena penyakit ini, kecuali bila menderita cacat atau penyakit tertentu. Dari sudut pandang agama, mengingat Allah ibarat benteng kuat dan baju besi yang melindungi manusia dari berbagai macam bahaya, seperti penyakit kejiwaan. Sebagaimana, kita juga dapat menjadikannya sebagai pijakan dalam proses pengobatannya. Beberapa riwayat menyebutkan bahwa was-was bisa muncul sebagai akibat perbuatan haram dan mungkar, sebaliknya mencari perlindungan Allah dapat mencegah seseorang dari dampak negatifnya.

3. Gejolak Hati
Terkadang was-was muncul dalam keadaan tertentu lantaran kegalauan hati yang sangat keras akan hal-hal yang spele dan remeh. Ketika ia tidak mendapatkan sesuatu yang dapat menyibukkan dirinya, ia akan memikirkan problem dan khayalan sia-sia, sehingga sering kali hal itu menyeretnya kedalam kubangan was-was. Karena itu, ketika seorang anak kecil megotori badannya, maka ia akan segera melawan guncangan jiwa lantaran takut akan hukuman ibunya dengan cara mencuci kotoran tersebut berulang kali. Dan, pengulangan itu memberikan kemungkinan bagi muncul dan tertanamnya pemikiran yang bersifat was-was tersebut. Sebagian orang berkeyakinan bahwa pemikiran yang disertai perasaan was-was sebenarnya merupakan sejenis kegelisahan yang timbul dari penyakit kejiwaan yang dapat disembuhkan dengan mudah

4. Rasa Takut dan Malu
Mungkin, sifat malu merupakan salah satu diantara faktor penyebab was-was, sebab seorang pemalu adalah orang yang takut berdiam diri dan inilah yang mengharuskan kita membahas tentang sebab-sebabnya pada anak-anak. Karena itu, mereka yang pada masa kecilnya telah mendapatkan pelecehan dan perlakuan keras, pada masa dewasanya tidak akan mampu menghadapi problem yang sangat besar dan menyelesaikannya secara benar. Ini menunjukkan bahwa seorang pemalu akan berusaha dengan berbagai macam cara untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya agar tidak menjadi bahan penilaian dan cemoohan orang lain. Inilah yang mendorongnya melakukan pekerjaan secara berulang agar dapat menyelesaikannya sebaik mungkin, yang pada akhirnya menjerumuskannya kedalam was-was.

5. Tidak Merasa Aman
Dalam keadaan tertentu, perasaan tidak aman merupakan faktor penyebab terjadinya was-was. Dengan kata lain, sebagian orang akan menderita was-was lantaran dirinya merasakan tidak adanya keamanan. Terkadang, perasaan semacam ini merupakan akibat dari lemahnya kepribadian dan tidak adanya kemampuan dalam mengendalikan   diri. Tidak diragukan lagi bahwa benturan kejiwaan yang datang secara tiba-tiba pada diri seseorang akan mendorong munculnya perasaan tidak aman dalam diri , yang kemudian akan menyebabkan tertimpa was-was. Sebagaimana, tekanan jiwa akan menghilangkan perasaan aman dalam pikiran seseorang. Ini juga merupakan penyebab lemahnya kepribadian dan menjadikannya sebagai sasaran empuk bagi penyakit was-was.

6. Jiwa yang Lemah
Kelemahan jiwa dalam diri seseorang dapat mencapai suatu taraf dimana ia sendiri kehilangan kekuatan untuk mengendalikannya, sehingga kita mendapatinya dengan terpaksa menyerah dihadapan kejadian-kejadian yang dialaminya. Ketika ia menampakkan keinginan agar seluruh pekerjaannya sebanding dengan orang yang lebih utama darinya, maka perasaan ini akan berubah kedalam bentuk perasaan lemah.

7. Masalah

8. Deadline

9. Masa depan tidak pasti

10. Kehilangan seseorang

11. Di PHK

12. Berpisah dengan pasangan (bercerai)

13. Hutang, DLL

B.   Kemasyarakatan
Terkadang, dalam beberapa keadaan, was-was diakibatkan oleh faktor sosial dimana kita dapat melihat sebagian gejalanya ketika seseorang melakukan suatu perbuatan yang sama dengan orang lain dan selalu mengikutinya. Namun kasus ini berbeda dengan dimana anak-anak mewarisinya dari ayah atau ibunya. Dengan kata lain, mengikuti perilaku orang lain dan taklid terhadap kelakuan mereka yang salah serta berteman dengan segala penderita penyakit tersebut akan menyebabkan terjadinya kontradiksi yang dibencinya dan membantu proses transfer penyakit tersebut dari satu orang kepada orang lain.

Cara Mengatasi Kegelisahan
Cara yang digunakan dalam mengatasi kegelisahan:
1. Dengan memerlukan sedikit pemikiran yaitu, pertama kita menanyakan pada diri kita sendiri (instropeksi),akibat yang paling buruk yang bagaimanakah yang akan kita tanggung atau yang akan terjadi,mengapa hal itu terjadi,apa penyebabnya dan sebagainya.

2. Kita bersedia menerima sesuatu yang terjadi pada diri kita dengan rasa tabah dan senang hati niscaya kecemasan tersebut akan sirna dari jiwa kita. Bersamaan berjalannya waktu kita dapat mencoba untuk memperkecil dan mengurangi keburukan-keburukan akibat timbulnya kecemasan tersebut dalam jiwa  kita.

3. Berdoa kepada Tuhan dengan sungguh-sungguh sabar,tabah,senang dan ikhlas sehingga Ia mau mengabulkan permohonan kita dari perasaan kecemasan ini,sebab Tuhan adalah yang paling Maha Pemurah,Maha Pengampun,Maha Pengasih dan Maha Penyayang bagi umatnya yang mau berdoa dan memohon kepadaNya

4. Dzikir

5. Sholat

6. Mengaji

7. Curhat

8. Tidur / Beristirahat

9. Berolahraga

10. Bernyanyi

11. Rekreasi

12. Makan

13. Bersedekah

  • RSS
  • Delicious
  • Digg
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin

Search Site